Selasa, 29 Desember 2009

HAKEKAT PENDIDIK

Pendidik adalah semua orang yang bertanggung jawab mengembangkan dan membina peserta didik dalam segala aspeknya baik kognitif, psikomotorik, afektif, mental serta spritualnya. Definisi ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan pendidik tidak teerbatas pada guru yang ada di sekolah namun juga mencakup orang tua dan semua orang dewasa yang bertanggung jawab untuk membina dan mengembangkan generasi muda.
Orang tua adalah pendidik yang pertama dan utama bagi seorang anak, tetapi karena tuntutan dan tanggung jawab orang tua semakin banyak maka dari tanggung jawab orang tua mendidik anak diberikan pada guru di lembaga pendidikan, namun bukan berarti bahwa tugas dan tanggung jawab orang tua untuk mendidik anak diberikan sepenuhnya pada lembaga pendidikan, karena itu dalam makalah ini yang akan dibahas mengenai “pendidik yang berjiwa pendidik” adalah guru sebagai pendidik di sekolah/madrasah.
Dalam bahasa Arab pendidik memiliki berbagai sebutan yang memiliki konotasi dan makna tersendiri. Istilah-istilah yang melekat pada diri pendidik tersebut menurut Muhaimin (2004;50) adalah; ustad, murabbi, mu’allim, mudarris, muaddib. Adapun makna dari masing-masing istilah tersebut menurut Muhaimin adalah;
1. Ustadz; Orang yang berkomitmen terhadap profesionalitas, yang melekat pada dirinya sifat dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap Continous improvement
2. Mu’allim; Orang yang mengusasi ilmu dan mampu mengembangkan serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya atau sekaligus melakukan transfer ilmu/pengetahuan, internalisasi serta amaliah (implementasi).
3. Murabby; orang yang mampu mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
4. Mursyid; orang yang mampu menjjadi model atau sentral identifikasi diri, atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.
5. Mudarris; orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi, serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
6. Muaddib; orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.
Berdasarkan beberapa istilah di atas yang melekat pada diri seorang pendidik atau guru, maka pendidik yang berjiwa pendidik seharusnya melekat pada dirinya semua karekter dari beberapa istilah atau gelar seperti disebutkan di atas. Seorang pendidik yang berjiwa pendidik adalah seorang mua’llim yang berperan sebagai seorang yang mentransfer ilmu pengetahuan pada peserta didik pada saat yang sama ia juga seorang mu’addib yang menyiapkan peserta didik untuk bertanggung jawab dalam mengembangkan kehidupan yang berkualiatas di masa yang akan datang, ia juga seorang ustad, mursyid, mudarris dan mudarrib. Demikianlah yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan generasi terdahulu umat islam yaitu sahabat dan para tabi’in. Mereka adalah pribadi yang komplit sehingga mereka memiliki kualitas keilmuan dalam berbagai bidang dan berpadunya kematangan intelektual dan spritual dalam diri mereka.
Berbeda halnya dengan sekarang, istilah-istilah pendidik seperti dijelaskan di atas dipisah-pisahkan seperti pendidik yang bergelar mursyid, istilah ini diberikan pada pendidik di bidang thoriqah saja, atau gelar/istilah ustad diberikan pada para penceramah agama di mimbar-mimbar jum’at, atau gelar/istilah mudarris diberikan pada guru-guru yang mengajarkan agama di madrasah-madrasah atau sekolah-sekolah. Hal ini bukan kesalahan orang yang memberi gelar atau istilah tersebut, namun pemahaman orang yang memberi gelar/istilah tersebut kurang memahami makna dan konotasi dari istilah tersebut. Kedua karena kemampuan orang yang diberi istilah tersebut memang hanya pada satu istilah tersebut. Misalnya seorang guru agama di madrasah atau sekolah diberi gelar/istilah mudarris karena memang ia hanya memiliki ciri mudarris seperti yang disebutkan di atas seperti memiliki kepekaan intelektualitas dan informasi selalu memperbaharui pengetahuannya tapi ia tidak atau kurang memiliki ciri sebagai seorang mursyid karena ia tidak bisa dijadikan model dan sentral identifikasi diri dan sebagai panutan.
Inilah yang menjadi tantangan dunia pendidikan dimasa depan khususnya bagi kalangan pendidik “bagaimana menjadikan peserta didik yang kelak akan menjadi ilmuwan yang memiliki kesadaran dan karakter yang integral dari enam istilah/gelar tersebut yakni; ustadz, muallim, mudarris, mursyid, murabbi dan muaddib. Tentu seorang pendidik tidak akan bisa mendidik peserta didiknya untuk memiliki karakter yang melekat pada semua istilah pendidik dalam bahasa Arab/Islam jika dalam dirinya sendiri tidak terdapat predikat atau karakter seperti yang ada pada semua istilah pendidik dalam bahasa Arab/Islam tersebut.
PERAN DAN FUNGSI PENDIDIK
Pendidik dalam ajaran islam memiliki kedudukan dan derajat yang tinggi dihadapan Allah dan memiliki status sosial yang tinggi dihadapan masyarakat, karena peran yang diembanya sangat mulia.
Adapun fungsi dan peran pendidik menurut Muhaimin, (2005) adalah:
1. Sebagai pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta diakhiri dengan penilain setelah program dilakukan.
2. Sebagai pendidik (educator) yang mengarahkan anak didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil seiring dengan tujuan Allah menciptakannya.
3. Sebagai pemimpin managerial yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, anak didik dan masyarakat yang terkait yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengontrolan dan partisipasi atas program yang dilakukan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, menurut Zakiyah Darajat (dalam Muhaimin 1993:170) seorang pendidik dituntut untuk mempunyai seperangkat prinsip keguruan, yaitu:
1. Kegairahan dan kesediaan untuk mengajar seperti memperhatikan: kesediaan, kemampuan, pertumbuhan, dan perbedaan anak didik.
2. Membangkitkan gairah anak didik.
3. Menumbuhkan bakat dan sikap anak didik yang baik.
4. Mengatur proses belajar yang baik.
5. Memperhatikan perubahan-perubahan kecendrungan yang mempengaruhi proses mengajar.
6. Adanya hubungan manusia dalam proses belajar mengajar.

Sementara menurut, Holey (dalam Hadiyanto, 2004) peran pendidik/guru diiabaratkan sebagai anggota keluarga, yaitu sebagai:
1. Bapak, karena tau apa yang diperbuat, demi melindungi anak
2. Kakek, karena baik hati dan banyak tahu. Ia menunjukkan dan suka bercerita pada cucunya.
3. Nenek, karena suka bercerita masa lampau pada anak-anaknya, dan garis garis keturunan keluarga mereka.
4. Kakak tertua, karena dalam mengerjakan tugas biasanya mengajar untuk bekerjasama.
5. Paman, karena suka memberi informasi dan berbagi ide.
6. Ipar, tidak mau mengurus urusan lain kecuali tugas pokoknya.
7. Sersan mayor, karena bertugas menjaga kedisiplinan.
8. Sigmun Freud karena menjadi mesin atau alat untuk menyelesaikan ketegangan
9. Psikoterapist, karena menggunakan aspek psikis untuk memberikan penyembuhan
10. Editor, karena memberikan koreksi sebelum tulisan dipublikasikan.
11. Sebagai guru, karena sebagai penyampai ilmu pngetahuan.

Menurut Mulyasa (2007; 19) Guru memiliki peran dan fungsi;
1. Sebagai pendidik dan pengajar; bahwa setiap guru harus memiliki kestabilan emosi, ingin memajukan peserta didik, bersikap realistis, jujur dan terbuka, serta peka terhdap perkembangan dan inovasi pendidikan. Untuk mencapai hal itu guru harus memiliki pengetahuan yang luas, menguasai berbagai jenis bahan pembelajaran, mengusai teori dan praktek pendidikan, serta menguasai kurikulum dan metodologi pembelajaran.
2. Sebagai anggota masyarakat; bahwa setiap guru harus pandai bergaul dengan masyarakat. Untuk itu harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia, memiliki keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerjasama dalam kelompok, dan meyelesaikan tugas bersama dalam kelompok.
3. Sebagai pemimpin; bahwa setiap guru adalah pemimpin, yang harus memiliki kepribadian, menguasai ilmu kepemimpinan, prinsip hubungan antar manusia, teknik berkomunikasi, serta menguasai berbagai aspek kegiatan organisasi sekolah.
4. Sebagai administrator; bahwa setiap guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi yang harus dikerjakan oleh sekolah, sehingga harus memiliki pribadi yang jujur, teliti, rajin, serta memahami strategi dan manajemen pendidikan.
5. Sebagai pengelola pembelajaran; bahwa setiap guru harus mampu dan menguasai berbagai metode pembelajaran dan memahami situasi belajar mengajardi dalam maupun di luar kelas.
Agar dapat menjalankan peran dan fungsinya sebagai pendidik yang professional yang memiliki jiwa pendidik, sebagaimana disebutkan di atas, maka para pendidik perlu dibekali atau membekali diri dengan berbagai potensi.